Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Firli Surati Polda Metro, Minta Diperiksa di Bareskrim 24 Oktober
24 Oktober 2023 0:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli telah mengirimkan surat agar pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya.
"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade kepada kumparan.
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," lanjut Ade.
Menyikapi surat itu, Ade menyebut, telah berkoordinasi dengan Dittipikor Bareskrim Polri. Mereka mengabulkan permintaan tersebut sehingga pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Bareskrim.
ADVERTISEMENT
"Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," jelasnya.
Ada pun untuk kasus pemerasan SYL ini, Polda Metro telah memeriksa puluhan saksi dan telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Akan tetapi, pihaknya masih belum menentukan siapa pun sebagai tersangkanya.