Firman Minta SBY Buktikan soal Pertemuan di Sukamiskin Sebelum Sidang

10 Februari 2018 14:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya (Foto:  Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
ADVERTISEMENT
Firman Wijaya meminta Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membuktikan soal adanya pertemuan untuk menskenariokan kesaksian di sidang e-KTP. Pertemuan sebelum sidang digelar itu disebut dihadiri oleh Firman dan sejumlah orang di Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
"Kan dikatakan ada pertemuan saya dengan Pak Saan, Saan siapa itu, di Sukamiskin sebelum sidang. Kalau itu saya mohon kepada Pak SBY untuk membuktikan, katanya dari orang yang terpecaya, katanya ada pertemuan saya di Sukamiskin, satu minggu sebelum sidang," kata Firman dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya dengan tema 'Catatan Hitam e-KTP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat," Sabtu (10/2).
Menurut Firman, tudingan soal pertemuan itu harus dibuktikan dengan data. Apabila tidak bisa dibuktikan bahwa pertemuan itu, Firman menyebut tudingan tersebut menjadi persoalan serius.
"Kan gampang ada CCTV, ada daftar hadir, saya ingin ini ada buktinya. Kalau tidak ada justru ini lebih serius," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membuka bukti tersebut kepada publik. Dia menyebut ini bagian dari strategi menjerat orang-orang yang tidak bertanggung jawab telah menyeret nama SBY.
ADVERTISEMENT
"Saya kira tunggu saja pada saatnya, tentu ini menyangkut strategi kami, strategi pembelaan, strategi penegakan hukum, tidak akan kami keluarkan semuanya. Pada saatnya, pihak-pihak yang enggak bertanggung jawab ini, siap-siap saja menghadapi konsekuensi yang ada, karena bagi kami, kami dukung penegakan hukum," kata DIdi dalam sesi terpisah.
Mantan anggota DPR, Mirwan Amir di KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan anggota DPR, Mirwan Amir di KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Permasalahan ini bermula pada saat nama SBY muncul dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. SBY disebut oleh mantan Wakil Ketua Banggar DPR yang juga mantan politikus Demokrat, Mirwan Amir.
Mirwan mengaku pernah bertemu dengan SBY saat masih menjabat sebagai presiden untuk meminta proyek e-KTP dihentikan. Namun menurut Mirwan, kala itu SBY meminta proyek tetap dilanjutkan.
Hal ini berujung panjang setelah SBY melaporkan Firman WIjaya ke Bareskrim. Firman adalah pengacara Setya Novanto yang dinilai SBY mengarahkan Mirwan dalam bersaksi.
SBY melaporkan Firman Wijaya (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SBY melaporkan Firman Wijaya (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT