Fitur Konsultasi Dokter di Mobile JKN Permudah Warga di Tengah Pandemi COVID-19

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Pengembangan aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN-KIS.

Untuk itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk meminimalisasi penumpukan pasien di fasilitas kesehatan (faskes), dengan menghadirkan layanan konsultasi dokter melalui aplikasi Mobile JKN pada Rabu (23/6).

kumparan post embed

Kemudahan itu dirasakan langsung Sarmila Ningsih (29), seorang penyiar di salah satu stasiun radio di Kabupaten Aceh Tenggara. Wanita yang akrab disapa Mila ini mengaku sangat terbantu setelah mendengar adanya salah satu fitur konsultasi dokter pada Mobile JKN.

“Sebelumnya, yang saya tahu dari fitur Mobile JKN salah satunya adalah fitur ubah data peserta. Fitur ini membuat lebih mudah karena bisa menganti faskes tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan,"jelasnya dalam siaran pers BPJS Kesehatan.

"Sekarang saya sudah bisa konsultasi kepada dokter melalui chat dengan fitur baru dari aplikasi Mobile JKN tanpa perlu bertatap muka dengan dokter. Walaupun fitur ini belum pernah saya coba, tentunya akan sangat membantu saya nantinya,” kata Mila.

Sarmila Ningsih (29), warga Aceh Tenggara mengakses aplikasi Mobile JKN. Foto: BPJS Kesehatan

Mila pun mengapresiasi kemudahan yang diberikan Mobile JKN, sehingga masyarakat tak perlu lagi keluar rumah karena harus konsultasi ke dokter

“Adanya fitur baru seperti konsultasi dokter ini, akan membuat masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mereka, sebab semua bisa diakses hanya melalui handphone tanpa harus keluar rumah,” ujar Mila.

Mila juga sangat tertarik dengan fitur antrean online yang dapat dilakukan seluruh peserta JKN-KIS. Menurutnya inovasi ini menunjukkan perhatian dari BPJS Kesehatan terhadap potensi penularan COVID-19.

Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Dengan adanya inovasi BPJS Kesehatan dan adanya pelayanan tanpa tatap muka, membuat fasilitas atau layanan kesehatan menjadikan fitur Mobile JKN sebagai alternatif agar pelayanan tetap dapat diterima masyarakat di tengah keterbatasan.

Mila sangat merekomendasikan kepada seluruh masyarakat dan karyawan Radio Agara, tempatnya bekerja, untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN. Sebab, banyak sekali manfaatnya, apalagi pada masa pandemi yang mengharuskan untuk tidak berkerumun.

“Terima kasih BPJS Kesehatan, semoga ke depannya terus ada inovasi yang mempermudah peserta JKN-KIS khususnya kami kaum pekerja dalam mengakses layanan kesehatan," jelasnya.

"Sekarang sudah ada aplikasi Mobile JKN, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara agar dapat memanfaatkan berbagai fitur-fitur pada aplikasi Mobile JKN,” tutup Mila.