Fortuner Penerobos Lampu Merah di Rawamangun Pakai Pelat Dinas Polisi Asli

8 Februari 2023 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat dari pengendara dengan kendaraan nomor polisi luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi. Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat dari pengendara dengan kendaraan nomor polisi luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi. Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengklarifikasi soal mobil Toyota Fortuner yang menerobos lampu merah hingga menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Pelat nomor dinas polisi di mobil itu dipastikan asli. Sebelumnya polisi menduga nopol dinas 3110-00 adalah palsu.
"Iya betul (itu pelat polisi asli)," kata Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur Iptu Ediono saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2).
Ediono mengungkapkan, identitas pengemudi mobil polisi tersebut adalah pria berinisial YA. Dia merupakan seorang warga sipil.
Akan tetapi, YA merupakan menantu dari seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Lampung.
Lebih lanjut, Ediono mengatakan kendaraan Toyota Fortuner yang dipakainya itu bukan merupakan mobil dinas polisi. Namun mobil tersebut sengaja dipasang pelat nomor polisi asli oleh pelaku yang dipinjam dari mertuanya.
"Kendaraan tersebut diamankan di Unit Laka Polres Metro Jakarta Timur," kata Ediono.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, mobil dinas polisi nekat menerobos lampu merah di perempatan Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur pada Senin (6/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibatnya, seorang pemotor harus mengalami patah tulang tangan usai menjadi korban penabrakan mobil dinas tersebut.
Polda Metro Jaya juga sempat angkat bicara mengenai kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa si pengemudi mobil tersebut bukan merupakan anggota polri.
Selain itu, polisi juga mengeklaim mobil Fortuner yang dipakai pelaku juga bukan merupakan mobil dinas polisi, melainkan mobil milik warga sipil yang sudah dipalsukan TNKB-nya menggunakan pelat polri.
Polisi juga akan mendalami si pengemudi mobil atas dugaan penyalahgunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
"Inisial pengemudinya atas nama YA, ini sipil ya, masyarakat umum. Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," katanya kepada wartawan, Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT