Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Forum Pekerja Media Gelar Aksi Solidaritas untuk Radar Bogor
2 Juni 2018 10:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Serikat Pekerja Lintas Media (SLPM) Jakarta, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers yang tergabung dalam Forum Pekerja Media, menggelar aksi solidaritas untuk Radar Bogor di Bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (2/6).
ADVERTISEMENT
Aksi ini dilakukan sebagai wujud solidaritas pekerja media atas serangan kader PDIP di kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5) dan Jumat (1/5).
Pantauan kumparan, Sabtu (2/6) sekitar pukul 09.15 WIB, massa mulai mendatangi lokasi aksi. Namun 10 menit kemudian, polisi menghampiri massa dan meminta mereka untuk berpindah tempat.
"Minta tolong, jangan lah, enggak boleh kayak anak baru aja. Ke patung kuda aja. Kita sama-sama tertib saja lah," kata seorang petugas kepolisian kepada massa.
Sempat terjadi pembicaraan selama lebih kurang 10 menit antara massa dan polisi. Pada akhirnya, massa akhirnya sepakat untuk berpindah tempat sambil berjalan kaki dari Bundaran HI ke bundaran Patung Kuda untuk berorasi.
Dalam orasinya, mereka mengecam ucapan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto , yang menyatakan 'kalau di Jawa Tengah itu kantor sudah rata dengan tanah'. Pernyataan tersebut menurut mereka adalah pernyataan anti-demokrasi kebebasan pers.
Tak hanya itu, dalam orasi mereka, Forum Pekerja Media juga meminta PDIP untuk menyelesaikan sengketa tubuh partainya, dan meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut sejumlah tuntutan lengkap aksi Solidaritas radar Bogor:
1. Pimpinan PDIP untuk menyerukan kader dan simpatisannya agar berhenti melakukan penggerudukan dan kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum (pengahalangan kegiatan jurnalistik, penggerudukan, penganiayaan dan perusakan) diberikan sanksi terberat.
Perbuatan intimidasi, pemukulan staf dan perusakan alat-alat kantor merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikategorikan perbuatan pidana yang sangat mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Sikap tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang baru kita peringati 1 Juni 2018.
2. Mengecam keras pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto yang menyatakan 'kalau di Jawa Tengah itu kantor sudah rata dengan tanah'. Pernyataan tersebut adalah pernyataan anti demokrasi kebebasan pers. Selain itu pernyataan tersebut sangat berpotensi memicu kekerasan lanjutan yang dilakukan oleh kader atau simpatisan kepada media-media yang berbeda pendapat.
ADVERTISEMENT
3. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera memerintahkan anggotanya mengusut tuntas peristiwa tindakan menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik, penggerudukan, penganiayaan dan juga pengrusakan kantor yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan diri dari PDIP, tanpa harus menunggu pelaporan atau pengaduan dari pihak korban.
4. Ketua Dewan Pers untuk proaktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian dalam hal mendesak pengusutan lebih lanjut dari tindakan penggerudukan dan kekerasan terhadap Radar Bogor. Hal ini sesuai dengan mandatnya dalam Pasal 15 UU Pers 'Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen'.
Usai berorasi selama lebih kurang 1 jam, massa aksi solidaritas membubarkan diri.
Massa kader PDIP menyerang Kantor Surat Kabar Radar Bogor pada Rabu (30/5). Mereka tak terima dengan halaman utama koran Radar Bogor yang memuat judul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta'.
ADVERTISEMENT
Sekitar seratusan massa PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor. Mereka berteriak-teriak dan meluapkan amarah dengan merusak beberapa properti Radar Bogor. Mereka protes atas pemberitaan soal pemberitaan Ketum PDIP itu.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap kader dan simpatisan yang tidak menempuh jalur Dewan Pers untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka malah memilih untuk mendatangi Radar Bogor dan merusak sejumlah properti kantor.
Live Update