Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Jaya Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (17/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
Sofjan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus makar. Didampingi pengacaranya, Sofjan tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.15 WIB. Setelah sekitar 14 jam pemeriksaan, Sofjan terlihat berjalan keluar dari Polda Metro Jaya.
Sofjan diperiksa karena diduga melakukan pemufakatan terkait dengan ucapannya dalam sebuah video. Pada pilpres 2019 lalu, dia menyerukan bahwa pendukung Prabowo-Sandi tidak mempercayai hasil quick count yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Saya melihat ini laporan dari daerah bahwa Prabowo-Sandi menang! Data yang saya terima dari seluruh daerah, Prabowo-Sandi menang!" demikian petikan orasi Sofjan Jacoeb saat itu.
Live Update