Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Foto: Ada Pemutihan Pajak di Jabar, Antrean di Samsat Indramayu Membeludak
25 Maret 2025 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemprov Jawa Barat memberlakukan kebijakan penghapusan pajak kendaraan motor (PKB). Program yang digagas Gubernur Jabar Dedy Mulyadi ini menghapus seluruh tunggakan pajak dan denda kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, di wilayah Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Program itu dimanfaatkan oleh warga. Antusiasme wajib pajak terlihat dari membeludaknya kendaraan yang datang ke Samsat Indramayu, Selasa (25/3).
Jumlah kendaraan yang biasanya hanya ratusan untuk sepeda motor, kini mencapai ribuan, sedangkan mobil yang sebelumnya puluhan kini menjadi ratusan.
Bahkan, area parkir Samsat Indramayu tidak mampu menampung kendaraan, sehingga puluhan mobil terpaksa parkir di luar kantor.
Antrean panjang juga terjadi di lokasi cek fisik kendaraan, dengan waktu tunggu mencapai 2 hingga 3 jam.
Untuk mengakomodir lonjakan pembayar pajak, Samsat Indramayu bahkan membuka layanan hingga hari Minggu sampai pukul 14.00 WIB.
Salah seorang wajib pajak, Wandi (30 tahun) mengaku sudah mengantre sejak pukul 08.00 WIB dan menunggu hampir tiga jam.
"Saya telat bayar pajak selama lima tahun. Sekarang mumpung bayarnya cuma satu tahun (tanpa denda), jadi saya manfaatkan," ujar Wandi.
ADVERTISEMENT
Wandi mengapresiasi program ini, karena sangat membantu masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak.
"Sangat membantu, karena kalau bayar normal kan kena denda, sekarang enggak," tuturnya.
Respons positif dari masyarakat dinilai efektif meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan.