Foto: Aksi Kamisan Peringati Hari Perempuan Pembela HAM Internasional
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Aktivis membawa payung hitam dan poster gambar korban pelanggaran HAM saat aksi Kamisan ke-842 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya itu mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk menginisiasi pembentukan aturan perundang-undangan yang mengakui dan melindungi pembela HAM, termasuk perempuan pembela HAM.
Hari Perempuan Pembela HAM Internasional, yang diperingati pada 29 November tersebut merupakan bagian dari 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan dan menjadi momen penting untuk menyoroti perlindungan bagi perempuan pembela HAM.
