Foto: Angkot-angkot di Terminal Kampung Melayu Dihiasi APK Pemilu 2024

17 Januari 2024 11:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah angkot di Terminal Kampung Melayu Jakarta, dihiasi stiker alat peraga kampanye (APK), pada Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
Wajah para politikus banyak tertempel di kaca belakang angkot sebagai media kampanye menjelang Pemilu 2024.
Bawaslu melarang pemasangan APK di angkutan umum, salah satunya angkot. Pemasangan APK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Alat peraga kampanye (APK) tertempel pada kaca angkot di Terminal Kampung Melayu Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan