Foto: Angkot-angkot di Terminal Kampung Melayu Dihiasi APK Pemilu 2024
ADVERTISEMENT
7+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah angkot di Terminal Kampung Melayu Jakarta, dihiasi stiker alat peraga kampanye (APK) , pada Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
Wajah para politikus banyak tertempel di kaca belakang angkot sebagai media kampanye menjelang Pemilu 2024.
Bawaslu melarang pemasangan APK di angkutan umum, salah satunya angkot. Pemasangan APK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.