Foto: Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah di Sentul Terkait Kasus Korupsi
Petugas membawa sejumlah barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis (8/7) dini hari.
Proses penyitaan dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
