Foto: Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah di Sentul Terkait Kasus Korupsi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Petugas membawa sejumlah barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis (8/7) dini hari.

Proses penyitaan dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha