Foto: BNN Tangkap 4 Tersangka Pencucian Uang Hasil Jualan Sabu di Palembang

9 Oktober 2024 15:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil pengedaran narkotika jenis sabu tampak tengah dikawal petugas BNN saat konferensi pers pengungkapan kasus di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024).
ADVERTISEMENT
BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yaitu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang.
Selain itu BNN juga menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp 64 miliar.
Personel BNN menggiring tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus TPPU di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO