Foto: Bripda Randy Bagus Pakai Baju Tahanan dan Dibui

5 Desember 2021 13:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
26
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur
zoom-in-whitePerbesar
Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur
ADVERTISEMENT
Polda Jatim bergerak cepat mengusut kasus bunuh diri NW, mahasiswi Universitas Brawijaya. Kekasih NW yang juga anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus diperiksa dan ditahan.
ADVERTISEMENT
Seperti dari foto yang didapatkan kumparan, Minggu (5/12), Randy terlihat memakai baju tahanan oranye. Dia juga dijebloskan ke dalam sel.
Seperti disampaikan Wakapolda Jatim Brigjen Slamet, ada dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Bripda Randy terkait bunuh diri NW di makam ayahnya di Mojokerto.
Latar belakang bunuh diri ini terkait kisah cinta yang dijalin sejak 2019, serta dua kali aborsi yang dilakukan korban.
Bripda Randy, dikenakan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
Selain secara etik, secara Pidana Umum Bripda Randy akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.
"Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," ucapnya.
Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur
NW Akhiri Hidup
ADVERTISEMENT
Laporan soal temuan korban bunuh diri diterima Polres Mojokerto Kabupaten, pada 2 Desember 2021. Warga menemukan seorang wanita tak bernyawa dan diduga bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko.
Polisi lalu melakukan penyelidikan, dan menemukan identitas korban.
Namun kasus ini ramai di media sosial manakala latar belakang kasus bunuh diri NW diungkap. Ada dugaan anggota polisi yang juga kekasih korban menjadi pemicu bunuh diri.
Di media sosial termuat informasi karena tekanan psikologis yang diterima korban, mulai dari kekasihnya, orangtuanya, hingga aborsi yang dilakukan membuat korban putus asa dan dihantui rasa bersalah, lalu mengakhiri hidup.
Polres Mojokerto dan Polda Jatim bergerak mengungkap temuan ini. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi atensi.
ADVERTISEMENT
Dan pada Sabtu (4/12) Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim membeberkan temuan.
Hasil dari penemuan mayat itu ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium. Sedangkan hasil dari Visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) Warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Bripda Randy saat diperiksa Propam Polda Jatim. Foto: Dok. Istimewa