Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Mukti Agung diduga mematok tarif untuk sejumlah jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Diduga dari hasil 'jual-beli' itu, dia mengantongi uang hingga Rp 4 miliar.
Mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan diborgol, Mukti Agung dihadirkan dalam konferensi pers bersama lima tersangka lainnya dan barang bukti.
Keenam tersangka kini sudah resmi ditahan oleh KPK untuk menjalani proses pemeriksaan dalam 20 hari pertama.
***