Foto: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditahan KPK
ยทwaktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Jumat (12/8). Mukti Agung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan jual beli jabatan.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Mukti Agung diduga mematok tarif untuk sejumlah jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Diduga dari hasil 'jual-beli' itu, dia mengantongi uang hingga Rp 4 miliar.
Mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan diborgol, Mukti Agung dihadirkan dalam konferensi pers bersama lima tersangka lainnya dan barang bukti.
Keenam tersangka kini sudah resmi ditahan oleh KPK untuk menjalani proses pemeriksaan dalam 20 hari pertama.
***
