Foto: Eks Pejabat Waskita Karya Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN

11 Januari 2022 18:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo menggunakan rompi oranye KPK dan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (11/1).
ADVERTISEMENT
KPK resmi menahan Adi Wibowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan kontruksi gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011. Dia ditahan setelah menyandang status tersangka sejak 2018.
Mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (11/1/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
***