Foto: Geliat Tempat Fitness yang Diizinkan Buka Lagi di Masa PPKM Level 3
ADVERTISEMENT
4+
Pemerintah kembali memperlonggar aturan untuk beberapa tempat usaha di masa PPKM level 3 .
ADVERTISEMENT
Koordinator PPKM Level sekaligus Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan saat ini tempat fitness sudah boleh dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas maksimal 25 persen.
“Pembukaan pusat kebugaran fitness center 25 persen dengan memberlakukan prokes ketat, screening PeduliLindungi,” ujar Luhut saat konpers secara virtual, Senin (4/10).
Meski sejumlah aturan sudah diperlonggar, Luhut mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati peraturan PPKM level serta menerapkan prokes secara ketat, agar tidak terjadi gelombang ketiga COVID-19.