Foto: Gepokan Duit Hampir Rp 1 Triliun dari Makelar Kasus MA Zarof Ricar

26 Oktober 2024 10:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Barang bukti uang hampir Rp 1 triliun ditunjukkan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10).
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terkait dugaan pemufakatan jahat berupa suap pengurusan kasasi Ronald Tannur.
Kejagung memamerkan barang bukti tumpukan uang sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas dalam konferensi pers itu.
Setidaknya terlihat tumpukan uang dengan lima mata uang berbeda, mulai dari rupiah hingga dolar AS.
Barang bukti uang ditunjukkan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan