Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang membawa pemudik keluar Jakarta. Travel gelap tersebut ditindak sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Ratusan travel gelap ini dikenakan sanksi tilang. Mereka dijerat Pasal 308 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Travel gelap ini dinilai beroperasi tidak sesuai aturan dan menyalahi trayek serta mematok harga jauh lebih tinggi.
Sebanyak 115 travel gelap saat ini terparkir di Lapangan Presisi Dit Lantas Polda Metro Jaya. Kendaraan travel tersebut akan dikembalikan usai Operasi Ketupat atau Keselamatan Jaya 2021.
Sementara para penumpang travel gelap diantarkan ke masing-masing terminal tujuan menggunakan bus.