Foto: Jajaran 115 Travel Gelap yang Ditindak dan Angkut Pemudik

29 April 2021 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memasang batas garis polisi saat mengamankan barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memasang batas garis polisi saat mengamankan barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang membawa pemudik keluar Jakarta. Travel gelap tersebut ditindak sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Ratusan travel gelap ini dikenakan sanksi tilang. Mereka dijerat Pasal 308 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Travel gelap ini dinilai beroperasi tidak sesuai aturan dan menyalahi trayek serta mematok harga jauh lebih tinggi.
Sebanyak 115 travel gelap saat ini terparkir di Lapangan Presisi Dit Lantas Polda Metro Jaya. Kendaraan travel tersebut akan dikembalikan usai Operasi Ketupat atau Keselamatan Jaya 2021.
Sementara para penumpang travel gelap diantarkan ke masing-masing terminal tujuan menggunakan bus.