Foto: Jokowi Lantik Komisi Nasional Disabilitas di Istana
Ikuti kumparan di Google
Presiden Jokowi melantik keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas Periode 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12).
ADVERTISEMENT
Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Marsekal Muda TNI Mohammad Tony Harjono.
Masa jabatan Komisi Nasional Disabilitas adalah lima tahun sejak dilantik hari ini. Artinya mereka akan menjabat hingga 2026.
Staf khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, hari ini bersejarah bagi Indonesia sebab Jokowi telah menunaikan komitmen UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, yang juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 Tentang Komisi Nasional disabilitas.
***
