Foto: JPU KPK Pindahkan Lokasi Tahanan 15 Mantan Anggota DPRD Muara Enim

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 15 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/5).

Mereka merupakan terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Pemindahan 15 terdakwa ini untuk mempermudah proses persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Sebelumnya mereka mendekam di Rutan KPK Jakarta.

Terdakwa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Agus Firmansyah (tengah) tiba di Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/5/2022). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

***

embed from external kumparan