Foto: JPU KPK Pindahkan Lokasi Tahanan 15 Mantan Anggota DPRD Muara Enim
ยทwaktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 15 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/5).
ADVERTISEMENT
Mereka merupakan terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Pemindahan 15 terdakwa ini untuk mempermudah proses persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Sebelumnya mereka mendekam di Rutan KPK Jakarta.
***
