Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya berencana akan menambah titik penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik untuk memperluas cakupan sistem E-TLE.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tilang elektronik ini hanya ada di 12 titik, dan akan ditambah menjadi 81 titik dalam beberapa waktu kedepan. Dengan banyaknya CCTV E-TLE diharapkan pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dapat semakin berkurang.
Bukan hanya untuk pengguna jalan, tetapi CCTV juga akan mengawasi polisi yang nakal dengan mencari-cari kesalahan pengguna jalan.
Sementara itu, kemampuan kamera CCTV untuk tilang elektronik ini sebelumnya memang sudah ditingkatkan dengan penambahan fitur. Kamera CCTV itu sudah bisa merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.