Foto: Korlantas Polri Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM

2 Juli 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas BPJS Kesehatan membantu pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat pemohon melakukan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri menerapkan uji coba kebijakan baru dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024.
Petugas BPJS Kesehatan membantu pemohon Surat Izin Mengemudi memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat melakukan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Selasa (2/7/2024). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO