Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Foto: Korlantas Polri Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM
2 Juli 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas BPJS Kesehatan membantu pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat pemohon melakukan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polda Metro Jaya , Daan Mogot, Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri menerapkan uji coba kebijakan baru dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024.