Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Foto: KPK Resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
8 Desember 2022 7:28 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) resmi menahan Bupati Bangkalan , Abdul Latif Amin Imron, pada Rabu (7/12) malam. Abdul Latif Amin Imron merupakan tersangka kasus jual beli jabatan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, Latif diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Melalui orang kepercayaannya, Latif mematok sejumlah uang kepada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan lulus terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, biaya tersebut dipatok bervariasi. Mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.
Lebih lanjut, Firli juga mengatakan Latif juga diduga menerima sejumlah uang lain dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemkab Bangkalan, yang nilainya berkisar 10 persen dari setiap anggaran proyek.
ADVERTISEMENT
***