Foto: KPK Resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

8 Desember 2022 7:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, pada Rabu (7/12) malam. Abdul Latif Amin Imron merupakan tersangka kasus jual beli jabatan.
ADVERTISEMENT
Latif bersama 5 tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers. Lengkap menggunakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol.
Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron memakai rompi tahanan usai ditangkap oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Dalam kasus ini, Latif diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Melalui orang kepercayaannya, Latif mematok sejumlah uang kepada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan lulus terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, biaya tersebut dipatok bervariasi. Mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.
Lebih lanjut, Firli juga mengatakan Latif juga diduga menerima sejumlah uang lain dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemkab Bangkalan, yang nilainya berkisar 10 persen dari setiap anggaran proyek.
ADVERTISEMENT
***