Foto: KPLP, Sang Penjaga Laut dan Pantai Indonesia

21 Juni 2021 13:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto ABK Kapal Patroli KN Rantos P210 milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan dipajang saat berpatroli di perairan perbatasan Kepulauan Riau dan Singapura. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto ABK Kapal Patroli KN Rantos P210 milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan dipajang saat berpatroli di perairan perbatasan Kepulauan Riau dan Singapura. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan salah satu negara maritim terbesar di dunia yang memiliki luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta kilometer persegi atau sekitar dua pertiga dari luas wilayah Indonesia. Maka dari itu, perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga berada di tengah laut.
ADVERTISEMENT
Luasnya wilayah perairan Indonesia membuat pengawasannya memerlukan perhatian ekstra. Salah satu institusi yang bertugas menjaga wilayah perairan Indonesia adalah Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
Peta bagian Kapal Patroli KN Rantos P210 milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan dipajang saat berpatroli di perairan perbatasan Kepulauan Riau dan Singapura. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Instansi dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama itu merupakan instansi tertua di Indonesia yang melaksanakan penjagaan dan penegakan hukum di laut.
Sejarah KPLP sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, tepatnya sejak zaman pemerintah Hindia Belanda. Setelah melalui sejumlah perombakan dan pergantian nama, pada tanggal 30 Januari 1973 KPLP secara resmi berada di bawah Kementerian Perhubungan. Tanggal tersebut juga setiap tahunnya diperingati sebagai HUT KPLP.
Anggota Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan berada di ruang kemudi Kapal Patroli KN Rantos P210 saat berpatroli di perairan perbatasan Kepulauan Riau dan Singapura. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Tugas pokok dari KPLP adalah menjaga keamanan pelayaran sekaligus menjaga wilayah perairan Indonesia dari berbagai ancaman terhadap keamanan, keselamatan serta kelestarian laut dan pantai. KPLP secara rutin melakukan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan. Salah satunya wilayah perbatasan.
Anggota Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan di atas Kapal Patroli KN Rantos P210 saat berpatroli di perairan perbatasan Kepulauan Riau dan Singapura. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Dalam operasi di wilayah perbatasan, KPLP yang bergerak di bawah Kementerian Perhubungan ini wajib memastikan arus perlintasan pelayaran antarnegara aman, memandu kapal-kapal yang mengalami kerusakan, melakukan penyelamatan kapal yang karam, menindak kapal-kapal yang melanggar peraturan, hingga menangkap kapal-kapal asing yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Tugas-tugas tersebut mereka jalankan tanpa mengenal lelah agar keamanan wilayah perairan di NKRI dapat tercipta.
***