Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Foto: KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
15 Desember 2022 0:05 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU ) resmi menetapkan nomor urut 17 partai peserta Pemilu 2024 .
ADVERTISEMENT
Pengundian dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asyari beserta para komisioner, disaksikan Bawaslu di Kantor KPU Pusat Jakarta, Rabu (14/12) malam.
Hadir dalam penetapan itu beberapa ketua umum dan sekjen parpol peserta Pemilu 2024.
Sesuai Perppu Pemilu, partai politik yang pernah menjadi peserta Pemilu 2019 punya opsi untuk tetap menggunakan nomor yang sama, atau diundi untuk Pemilu 2024. Hanya PPP yang minta nomornya dikocok ulang, lainnya pakai nomor sama.
Proses penetapan nomor urut dimulai dengan mengundi nomor bagi parpol yang ingin diundi. Perwakilan masing-masing parpol mengambil bola yang berisi tulisan nomor urut. Setelah mereka, lalu partai lokal Aceh juga melakukan pengundian.
***