Foto: KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

15 Desember 2022 0:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut 17 partai peserta Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Pengundian dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asyari beserta para komisioner, disaksikan Bawaslu di Kantor KPU Pusat Jakarta, Rabu (14/12) malam.
Hadir dalam penetapan itu beberapa ketua umum dan sekjen parpol peserta Pemilu 2024.
Sesuai Perppu Pemilu, partai politik yang pernah menjadi peserta Pemilu 2019 punya opsi untuk tetap menggunakan nomor yang sama, atau diundi untuk Pemilu 2024. Hanya PPP yang minta nomornya dikocok ulang, lainnya pakai nomor sama.
Proses penetapan nomor urut dimulai dengan mengundi nomor bagi parpol yang ingin diundi. Perwakilan masing-masing parpol mengambil bola yang berisi tulisan nomor urut. Setelah mereka, lalu partai lokal Aceh juga melakukan pengundian.
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di KPU, Jakarta pada Rabu (14/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
***