Foto: Melihat 3 Ribu Batang Ganja di Aceh Siap Panen yang Dibakar
·waktu baca 2 menit

Polres Aceh Besar memusnahkan sebanyak tiga ribu batang ganja di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Tanaman yang sudah siap panen itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, mengatakan, tumbuhan ganja itu ditemukan di kawasan pegunungan Desa Maheng yang ditanam di atas lahan seluas empat hektar.
“Lokasi ladang ganja itu sangat jauh. Kami harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi,” kata Charlie, Jumat (2/9).
Charlie menyebutkan, saat ditemukan petugas tanaman ganja dengan tinggi batang satu hingga dua meter itu sudah siap untuk dipanen.
“Ladang ganja yang kita temukan itu luasnya sekitar empat hektar. Di dalamnya, terdapat tiga ribu batang ganja sudah siap panen,” ujarnya.
Charlie mengungkapkan, pemberantasan ladang ganja di Aceh Besar itu diharapkan adanya dukungan dari masyarakat. Demi memutuskan mata rantai tumbuhan ganja yang selama ini terus ditemukan di Aceh Besar.
“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba termasuk ladang ganja. Sampai Aceh Besar ini bisa benar-benar bersih dari narkoba,” katanya.
Karena itu, Charlie mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar.
"Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tanaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini,"pungkasnya.
