news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Melihat Lebih Dekat Pelat Mobil Khusus Anggota DPR

24 Mei 2021 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas mengambil gambar logo pada kendaraan dengan pelat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas mengambil gambar logo pada kendaraan dengan pelat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kendaraan seluruh anggota DPR RI kini memiliki pelat mobil khusus. pelat nomor tersebut inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pelat mobil khusus tersebut dibuat dengan Peraturan Sekjen DPR dan Telegram Kapolri dan diwajibkan untuk seluruh anggota untuk memakainya sebagai identitas.
Sementara menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, pelat nomor khusus tersebut ada untuk menunjang kinerja para anggota dewan.
Sebelumnya, terkait pelat nomor tersebut juga dikonfirmasi oleh Pimpinan Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni. Ia menuturkan pelat khusus tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh jajaran Anggota Polri.
Seorang petugas menunjukkan logo pada kendaraan dengan pelat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Kendaraan dengan pelat nomor khusus anggota DPR terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Kendaraan dengan pelat nomor khusus anggota DPR terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
***