Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kendaraan seluruh anggota DPR RI kini memiliki pelat mobil khusus. pelat nomor tersebut inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pelat mobil khusus tersebut dibuat dengan Peraturan Sekjen DPR dan Telegram Kapolri dan diwajibkan untuk seluruh anggota untuk memakainya sebagai identitas.
Sementara menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, pelat nomor khusus tersebut ada untuk menunjang kinerja para anggota dewan.
Sebelumnya, terkait pelat nomor tersebut juga dikonfirmasi oleh Pimpinan Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni. Ia menuturkan pelat khusus tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh jajaran Anggota Polri.
***