Foto: Melihat Zarof Ricar di Kejagung, Tersangka Kasus Suap Vonis Ronald Tannur

25 Oktober 2024 22:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, digiring petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, digelar konferensi pers terkait kasus itu. Terlihat petugas menata barang bukti yang diamankan dari Zarof Ricar.
Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022.
Tersangka mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO