Foto: Menikah di KUA Saat Masa Transisi

7 Juni 2020 7:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon pengantin wanaita menggunakan masker saat menunggu giliran untuk mengikuti prosesi akad nikah di KUA Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Calon pengantin wanaita menggunakan masker saat menunggu giliran untuk mengikuti prosesi akad nikah di KUA Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Sejumlah calon pasangan pengantin terlihat melakukan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta pada Sabtu (6/6).
ADVERTISEMENT
Pernikahan di tengah pandemi virus corona di Indonesia mengharuskan calon pengantin melakukan prosesi akad nikah dengan mengikuti protokol kesehatan seperti wajib mengenakan masker dan mencuci tangan.
Terlihat juga salah satu calon pasangan pengantin yang mengenakan masker dan juga pelindung wajah sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.
Pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihak KUA menikahkan sebanyak delapan hingga 10 pasangan pengantin per hari dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020.
Calon pasangan pengantin mengenakan masker dan pelindung wajah saat prosesi akad nikah di KUA Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Calon pengantin pria membantu pasangannya memasangkan masker sebelum mengikuti prosesi akad nikah di KUA Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Calon pasangan pengantin mengenakan masker dan pelindung wajah saat prosesi akad nikah di KUA Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Calon pasangan pengantin menggunakan masker saat menunggu giliran untuk mengikuti prosesi akad nikah di KUA Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
===============
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.