Foto: Momen Tahanan Kasus Narkotika Menikah di Polresta Denpasar

18 April 2022 19:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anggota Polisi berjaga di dekat tahanan kasus narkotika I Wayan Bawa Kartika yang menjalani upacara pernikahan secara adat Bali di lobi Polresta Denpasar, Bali, Senin (18/4).
ADVERTISEMENT
Mereka menikah secara agama Hindu yang dipimpin seorang Jro Mangku atau tokoh agama. Pernikahan mereka turut disaksikan perwakilan keluarga kedua mempelai dan sejumlah pejabat Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, mereka terpaksa menikah di Gedung Korps Bhayangkara ini karena Kartika terjerat kasus narkotika. Kartika terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.
Polresta Denpasar memberikan fasilitas untuk menggelar upacara pernikahan bagi tahanan kasus narkotika yang ditangkap pada 3 Desember 2021 dengan barang bukti 163,64 gram sabu-sabu dan 30 butir ekstasi. Acara tersebut digelar dengan pengawasan dan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Anggota Polisi mengawal tahanan kasus narkotika I Wayan Bawa Kartika bersama pasangannya saat akan melakukan upacara pernikahan secara adat Bali di Polresta Denpasar, Bali, Senin (18/4/2022). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
***