Foto: Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Kini Terparkir di Kantor KPK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Petugas KPK menunjukkan motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat (25/4).

KPK telah menyita motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), karena diduga terkait perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Pada kurun waktu itu, BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp 409 miliar.

Penyidik KPK membawa motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gudang Sitaan KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan