Foto: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Tambah ke Prefensi Google
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, meninggalkan ruang sidang usai mengikuti pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/6/2026).
ADVERTISEMENT
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem, disertai denda sebesar Rp 1 miliar.
Hakim juga menghukum Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp 809.590.125.000.
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara.
