Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Sejumlah orang tua murid melakukan unjuk rasa di depan kantor Kemendikbud , Jakarta, Senin (29/6). Mereka menolak aturan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI yang memprioritaskan usia dibanding jarak dalam seleksi jalur zonasi.
ADVERTISEMENT
Mereka juga menuntut berlakunya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) yang memberikan keadilan untuk semua anak di Indonesia.
Dalam unjuk rasa tersebut, para orang tua murid terlihat mengenakan seragam sekolah dan membawa poster yang bertuliskan penolakan terkait aturan PPDB di DKI Jakarta , mereka juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mengenakan masker.
Kebijakan seleksi jalur zonasi berdasarkan umur ini mengacu atas aturan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2020/2021 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk PPDB 2020/2021.
***
Simak panduan lengkap corona dalam Pusat Informasi Corona .
Yuk, bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT