Foto: Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Fasilitas Publik Menjamur

7 November 2024 23:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Warga berjalan melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Halte Flyover Jatinegara, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
ADVERTISEMENT
Terlihat beberapa APK terpasang di pembatas jalan, jembatan penyeberangan orang dan pohon yang dipasang menggunakan paku.
Pemasangan APK di fasilitas pemerintah dan fasilitas publik dan cara pemasangan yang merusak lingkungan merupakan pelanggaran, karena tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pengendara motor melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Pasar Enjo, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Aditya Nugroho/ANTARA FOTO