Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Foto: Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Fasilitas Publik Menjamur
7 November 2024 23:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Warga berjalan melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Halte Flyover Jatinegara, Jakarta , Kamis (7/11/2024).
ADVERTISEMENT
Terlihat beberapa APK terpasang di pembatas jalan, jembatan penyeberangan orang dan pohon yang dipasang menggunakan paku.
Pemasangan APK di fasilitas pemerintah dan fasilitas publik dan cara pemasangan yang merusak lingkungan merupakan pelanggaran, karena tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU ) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.