Foto: Pemkab Bogor Musnahkan 28.500 Botol Miras dan 342,8 Gram Tembakau Sintesis

22 Desember 2022 11:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika turut membakar barang bukti tembakau sintetis saat pemusnahan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/12).
ADVERTISEMENT
Petugas memusnahkan barang bukti berupa 28.500 botol miras dari berbagai jenis dan 342,8 gram tembakau sintetis.
Pemusnahan miras dan tembakau sintesis merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di daerah setempat.
Dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika turut membakar barang bukti tembakau sintetis saat pemusnahan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO