Foto: Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Aceh

Personel Polri dibantu TNI memusnahkan tanaman ganja (Cannabis sativa) di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas 10 hektar ladang ganja siap panen termasuk bibit ganja yang ditemukan di delapan lokasi, sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap.
Alhasil ganja yang berada di ladang tersebut langsung dimusnahkan.
Pemusnahan melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polres Aceh Besar, didukung prajurit TNI serta komunitas mobil "offroad".
Pemusnahan dilakukan dengan mencabut ratusan ribu tanaman ganja. Selanjutnya, tanaman terlarang tersebut dikumpulkan di satu tempat dan dibakar.
Ladang Ganja Terletak di lereng Gunung Seulawah
Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah, Aceh. Jarak terdekat dengan pemukiman pemukiman penduduk sekitar 30 menit menggunakan mobil offroad.
Tanaman ganja yang dimusnahkan sebagiannya siap panen dan sebagian lainnya masih di lahan pembibitan. Ketinggian lahan bervariasi mulai 30 sentimeter hingga dua meter.
******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
