Foto: Penanganan Limbah Medis COVID-19
ADVERTISEMENT
3+
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) ke dalam truk di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021).
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis COVID-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.
Pada Juli 2021 terdapat peningkatan limbah medis COVID-19 mencapai 18 juta ton, seperti dikutip Antara.
***