Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ADVERTISEMENT
Petugas menunjukkan barang bukti tangkapan berupa taring dan kulit Harimau Sumatera saat jumpa pers di Kantor Gakkum LHK Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6).
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang menangkap tiga orang penjual bagian-bagian satwa dilindungi jenis harimau sumatera pada 5 Juni 2023 di Desa Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik menetapkan dua orang berstatus tersangka.