Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Sejumlah personel Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1).
ADVERTISEMENT
Penertiban melibatkan 100 personel gabungan dari unsur Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kramat Jati, perwakilan parpol dan Satpol PP.
Penertiban APK tersebut dilakukan di sepanjang jalan Raya Bogor, Jakarta Timur selama tiga hari. Sampah APK yang berhasil ditertibkan ditampung sementara di kantor kelurahan Kramat Jati.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.