Foto: Pengungkapan Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang

6 Maret 2020 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap Pegik (27), salah satu pelaku pembajakan SIM card dan pembobolan rekening wartawan senior dan pendiri Cek dan Ricek, Ilham Bintang. Pegik memiliki peran membantu Desar, otak utama dari pembobolan rekening Ilham.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Pegik ditangkap pada awal Maret 2020 di Ogan Komering Ilir, Sumsel. Dia berperan mencari data dari Ilham sekaligus mendatangi provider untuk mencuri data korban.
Pegik juga membeli Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, lalu ia mencocokan dengan data dari SIM card Ilham Bintang. Dari situlah pembobolan bermula. Data itu ia berikan kepada Desar dan anggotanya.
Konferensi pers kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Konferensi pers kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Pegik dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Dihadirkan para tersangka dari berbagai kasus kriminalitas lainnya.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap 8 tersangka anggota komplotan pembobol rekening dan kartu kredit milik Ilham Bintang pada Rabu (5/2).
Delapan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya ialah Desar alias Erwin (otak pembobolan), Teti Rosmiwati, Wasno, Arman Yunianto, Jati Waluyo, Hendri Budi Kusumo, Rifan Adam Pratama, dan Heni Nur Rahmawati.
ADVERTISEMENT
Akibat pembobolan ini, Ilham Bintang rugi ratusan juta rupiah.
Tersangka kasus pembobolan kartu kredit saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana (kanan) dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Tersangka kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Barang bukti kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Petugas kepolisian menujukan barang bukti kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Tersangka kasus pembobolan kartu kredit saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Barang bukti kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Rilis kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan