Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BPNT yang diberikan senilai Rp 200 ribu per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut nantinya dapat dibelanjakan berupa sembako melalui e-warong .
***