Foto: Penyekatan Mudik Upaya Menekan Penyebaran Virus Corona

31 Mei 2021 9:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel kepolisian bertugas di titik penyekatan pemudik di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel kepolisian bertugas di titik penyekatan pemudik di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1422 H sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. Salah satu langkah yang tempuh adalah dengan melakukan penyekatan kendaraan pemudik selama 24 jam di ratusan titik jalan, termasuk di Jalan Tol Pantura, dengan melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
Sebelum pemberlakuan penyekatan pemudik, tim gabungan melaksanakan upaya pengetatan untuk mencegah pemudik awal yang melakukan perjalanan mudik tiga pekan sebelum lebaran yaitu pada 22 April hingga 5 Mei 2021. Dilanjutkan dengan penyekatan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 dan kembali memberlakukan pengetatan pada 18 Mei-24 Mei 2021.
Personel kepolisian menghentikan sebuah mobil saat penyekatan mudik di pintu keluar Tol Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
Menurut Kasat Lantas Polres Tegal AKP Himawan Chandra sejumlah pos penyekatan didirikan di sepanjang jalur pantura dan pintu keluar tol di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah. Seperti di pintu keluar Jalan Tol Pejagan di Kabupaten Brebes, pintu keluar Jalan Tol Tegal di Kabupaten Tegal, jalur di perbatasan Tegal-Brebes dan di jalan raya Tegal-Purwokerto.
Personel kepolisian mengatur kendaraan saat penyekatan mudik di pintu keluar Tol Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
Dalam melaksanakan tugas penyekatan pemudik, petugas gabungan menghadapi sejumlah tantangan di lapangan karena tidak sedikit pemudik yang melakukan berbagai cara dan modus agar bisa lolos dari penyekatan.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dilakukan seorang pemudik, Elok, bersama tiga rekannya dari Jakarta yang akan mudik ke Tegal dan Pemalang. Saat tiba di pintu keluar Tol Tegal mereka terjaring penyekatan dan diminta untuk kembali ke Jakarta karena surat keterangan tes antigen yang mereka perlihatkan ternyata palsu.
Personel kepolisian memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat penyekatan mudik di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
"Kami baru pulang kerja jam 1 pagi, sehingga tidak sempat untuk ke klinik. Lalu kami membeli dari seseorang calo seharga 175.000 per lembar," ujar Elok sambil menangis.
Demikian pula dengan seorang sopir kendaraan umum, Aji Mahmud yang terjaring penyekatan di pintu keluar Tol Tegal karena membawa delapan penumpang dari Jakarta dengan tujuan Pemalang. "Saya mendapat penumpang limpahan dari travel lainnya dari arah Jakarta, kami bertransaksi di daerah Pejagan Brebes," ungkapnya.
Personel kepolisian memeriksa kelengkapan surat pemudik dan kendaraan. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
Selama 8 hari larangan arus mudik pada 6 Mei hingga lebaran hari pertama pada 13 Mei, total sudah 600 ribu kendaraan diputar balik. Tak hanya itu, selama 8 hari tersebut, sebanyak 600 travel gelap juga ditindak.
ADVERTISEMENT
Data tersebut berdasarkan operasi penyekatan di 381 titik yang tersebar mulai dari Sumsel hingga Bali.
Personel kepolisian mengarahkan sejumlah kendaraan untuk putar balik saat penyekatan mudik di pintu keluar Jalan Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
"Selama 8 hari yang diputarbalikkan 600.000 kendaraan. Travel gelap yang ditindak tegas ada 600 kendaraan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, seperti dikutip dari Antara.
***