Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi sangat cepat dan merambah daerah-daerah pedesaan di Indonesia. Perkembangan itu tidak hanya sebatas ponsel saja, melainkan sistem pemungutan suara secara elektronik atau biasa dikenal e-voting.
ADVERTISEMENT
Boyolali menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mengimplementasikan e-voting tersebut. Dilansir Antara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes), pada tahun 2019 ini Kabupaten Boyolali telah melaksanakan sistem e-voting tingkat kepala desa untuk keempat kalinya.
Terdapat 229 desa di Boyolali melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) serentak pada 29 Juni 2019. 260 desa mencoblos dengan metode konvensional dan sebanyak 69 desa menggunakan e-voting.
Berbagai peralatan dibutuhkan untuk menunjang sistem e-voting tersebut, seperti komputer layar sentuh, laptop, smart card atau kartu pemilih elektronik, alat pembaca kartu dan printer. Selain perangkat keras, adapula perangkat lunak seperti aplikasi data daftar pemilih tetap dan aplikasi pemilihan kepala desa yang saling terintegrasi.
ADVERTISEMENT
Proses e-voting terbilang mudah dan cepat. Pemilih tetap datang ke tempat pemungutan suara dengan menunjukan surat undangan dari panitia langsung dicocokkan dengan data pemilih tetap desa.
ADVERTISEMENT
Kemudian diberikan smart card atau kartu pemilih elektronik untuk memilih calon. Setelah itu tombol foto calon terpampang dalam layar dan siap dipilih.
Setelah dipilih keluar kertas dengan barcode yang kemudian dilipat dan dimasukan ke kotak suara.
Dengan adanya e-voting, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas, mempercepat waktu hasil penghitungan serta akuntabel.