Foto: Polda Metro Jaya Sita 535 Bal Pakaian Bekas Impor

24 Maret 2023 17:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3).
ADVERTISEMENT
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 535 bal pakaian bekas impor dengan nilai mencapai Rp 31,760 miliar. Pakaian bekas yang disita berasal dari berbagai negara.
Dalam kasus penyelundupan ini polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial JW (34). Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO