Foto: Polda Metro Jaya Ungkap 173 Kasus Kejahatan Jalanan
·waktu baca 1 menit
Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengungkap kasus kejahatan jalanan dalam operasi yang digelar sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026 dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Sebanyak 173 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian dengan kekerasan (curas) telah diamankan oleh polisi.
Dalam konferensi pers tersebut, para tersangka terlihat digiring petugas kepolisian dengan pengawalan ketat. Polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya bersama polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode tersebut.
