Foto: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Scamming yang Catut Nama PT Taspen

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online bermodus pembaruan data pensiun Taspen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Korban, pensiunan berinisial RY, kehilangan Rp 304 juta setelah mengisi data lewat link APK yang dikirim pelaku via WhatsApp.

Tiga tersangka terlibat: EC (28) dan IP (35) sudah ditangkap, sementara AM (29) masih buron di Kamboja. Polisi menyita 1.190 kartu SIM, ponsel, dan buku rekening.

Para pelaku dijerat UU ITE, TPPU, dan Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman 20 tahun penjara. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan serupa.

Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana modus penipuan PT Taspen yang berhasil diungkap oleh Subdit IV Ditressiber PMJ di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan