Foto: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Industri Rumahan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama sejumlah pihak terkait memperlihatkan barang bukti narkotika saat konferensi pers pengungkapan home industry narkotika jaringan internasional di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah Home Industry narkotika jenis tablet PCC yang mengandung CARISOPRODOL dan Obat Tanpa Ijin Edar dari BPOM RI.

Pada konferensi pers tersebut dihadirkan satu tersangka yang berperan sebagai karyawan, yakni sopir mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun Obat tanpa ijin edar dari BPOM RI sesuai perintah seseorang inisial S (DPO) untuk kemudian diserahkan pada reseller.

Polisi mengamankan barang bukti berupa tablet narkotika jenis PCC 1.215.000 tablet dengan berat 692.550 gram, hexymer 1.024.000 tablet, obat warna putih 210.000 tablet, mesin pembuat obat dan satu unit mobil.

Konferensi pers pengungkapan home industry narkotika jaringan internasional di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan