Foto: Polisi Ungkap Kasus Pakaian 'Thrifting' di Bali
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali gelar konferensi pers hasil penyidikan pakaian bekas impor yang ada di Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Bali , Senin (20/3/2023).
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Bali menangkap dua tersangka berinisial J selaku penjual pakaian bekas impor dan inisial B selaku pembeli pakaian bekas dengan barang bukti yang disita berupa pakaian bekas impor sebanyak 117 bal dan uang sebesar Rp 20 juta.