Foto: Polisi Ungkap Kasus Pakaian 'Thrifting' di Bali

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali gelar konferensi pers hasil penyidikan pakaian bekas impor yang ada di Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Senin (20/3/2023).

Ditreskrimsus Polda Bali menangkap dua tersangka berinisial J selaku penjual pakaian bekas impor dan inisial B selaku pembeli pakaian bekas dengan barang bukti yang disita berupa pakaian bekas impor sebanyak 117 bal dan uang sebesar Rp 20 juta.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (tengah) bersama Kepala Kanwil Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT Susila Brata (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers hasil penyidikan pakaian bekas impor yang ada di Bali di Mapolda Bali Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo