Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali gelar konferensi pers hasil penyidikan pakaian bekas impor yang ada di Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Senin (20/3/2023).
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Bali menangkap dua tersangka berinisial J selaku penjual pakaian bekas impor dan inisial B selaku pembeli pakaian bekas dengan barang bukti yang disita berupa pakaian bekas impor sebanyak 117 bal dan uang sebesar Rp 20 juta.