Foto: Ratusan Demonstran Pro-Palestina Ditangkap Kepolisian Inggris

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Para demonstran menghadiri demonstrasi untuk menentang larangan pemerintah Inggris atas "Aksi Palestina" berdasarkan undang-undang antiterorisme, di Parliament Square, London, Inggris, Sabtu (6/9).

Undang-undang tersebut telah diberlakukan sejak bulan Juli lalu setelah beberapa orang pro-Palestina menerobos masuk ke Pangkalan Udara Kerajaan dan merusak pesawat militer.

Bagi warga yang masih melakukan "Aksi Palestina" akan mendapatkan tindakan pidana dengan hukuman hingga 14 tahun penjara.

Dikutip dari Reuters, pihak Kepolisian Inggris telah menangkap sekitar 425 orang pada hari Sabtu (6/9) saat aksi tersebut berlangsung.

Selain itu, lebih dari 100 orang telah didakwa akibat menunjukkan dukungan terhadap Palestina dalam beberapa minggu terakhir.

Petugas polisi menahan seorang demonstran pada hari demonstrasi untuk menentang larangan pemerintah Inggris atas "Aksi Palestina" berdasarkan undang-undang antiterorisme, di Parliament Square, London, Inggris, Sabtu (6/9/2025). Foto: Carlos Jasso/REUTERS