Foto: Rilis Pengungkapan Kasus Penembakan di Kantor MUI Pusat
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Rilis pengungkapan kasus penembakan di kantor MUI digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata air gun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap asal air gun yang digunakan Mustopa NR saat melakukan penembakan di MUI Pusat itu dibeli di Lampung.
Hengki mengungkapkan, air gun yang digunakan Mustopa menggunakan peluru yang terbuat dari bahan metal. Peluru ini berbahaya jika disalahgunakan. Penggunaan air gun juga dipastikan melanggar hukum.
