Foto: Senyum Tersangka Kasus Korupsi LNG saat Ditahan KPK
ยทwaktu baca 1 menit
KPK menahan dua tersangka pengembangan dugaan korupsi impor gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Kedua tersangka itu yakni, Senior Vice President (SVP) Gas & Power Pertamina Tahun 2013-2014, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012-2014, Hari Karyuliarto.
Para tersangka kemudian dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Keduanya memakai rompi tahanan dan tangan diborgol. Mereka ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini merupakan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Ia dihukum 13 tahun penjara di putusan tingkat kasasi.
